Posts

Showing posts with the label industrial zoning

Dipasok gas dari BUMN, Krakatau Steel bakal Cuan?

Image
Perusahaan di BUMN kembali berkolaborasi. Kali ini PT Krakatau Steel (KRAS) akan mendapatkan pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Kesepakatan jual-beli gas di antara keduanya berlaku sejak tanggal penandatanganan kerjasama pada Jumat (26/6) kemarin sampai dengan 31 Desember 2024 mendatang.

Landasan Hukum Sentra IKM

Image
Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah merupakan salah satu upaya dalam pembangunan industri nasional. Strategi pengembangan Sentra sudah pernah dilakukan untuk sektor Industri Kecil dan Menengah pada periode sebelumnya. Baca Juga : Artikel Pilihan Pembaca Berikut kami rangkum Landasan Hukum dan Kebijakan dari Sentra IKM 1.  UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian  Amanat Undang-Undang No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian secara eksplisit mengamanatkan bahwa Pemerintah (Pusat dan/ Pemerintah Daerah) melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia melalui perwilayahan Industri (pasal 14 a.1 UU No. 3 tahun 2014). Strategi pengembangan perwilayahan industri dilakukan melalui: a. Pengembangan wilayah pusat pertumbuhan Industri; b. Pengembangan kawasan peruntukan Industri; c. Pembangunan Kawasan Industri; dan d. Pengembangan sentra Industri kecil dan Industri menengah (Sentra IKM). 2.  UU No. 23 tahun 2014 tentang Pem

Sentra IKM

Image
Definisi Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) adalah lokasi pemusatan kegiatan industri kecil dan industri menengah yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis, atau mengerjakan produksi yang sama dan dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang.

Indosmelt Bangun Smelter Rp 6,58 Triliun

PT. Indosmelt akan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih tembaga berkapasitas 350 ribu ton konsentrat per tahun di Maros, Sulawesi Selatan. Perseroan siap mengucurkan dana sebesar US$ 700 juta (Rp 6,58 triliun). Presiden Direktur Indosmelt M. Natsir Mansyur mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk membangun smelter pemurnian, pengolahan, memproduksi asam sulfat, hingga pembangkit listrik ( power plant ). "Jadi, kami akan bangun terintegrasi. Kami juga akan bangun dermaga bongkar-muat dengan daya tampung kapal seberat 20 ribu ton. Produknya akan diekspor dan dipasok ke dalam negeri," ujar Natsir. Menurut dia, pihaknya sudah mengantongi izin prinsip penanaman modal dan menjadwalkan pembangunan pabrik pada Januari 2014-2016. Perseroan juga sudah mendapatkan komitmen pasokan bahan baku konsentrat tembaga dari PT. Freeport Indonesia dan PT. Newmont Indonesia, ditambah pasokan dari impor. Indosmelt tengah menyusun desain dan perencanaan pembangunan