Usangkah Pengembangan Industri dengan Konsep Klaster ??

Secara harfiah pengertian Klaster (cluster) adalah pengelompokan suatu kegiatan yang sejenis dalam lingkup wilayah tertentu. 


Dalam pengertian yang lebih sempit, klaster diterjemahkan pula dalam bahasa Indonesia sebagai sentra industri, yang merupakan aglomerasi kegiatan industri sejenis. 


Baca Juga : Sexy Girl XX


Sejalan dengan perubahan lingkungan global, maka pengertian konsep klaster  menjadi berkembang dan makin luas lingkupnya.

Sehingga klaster industri tidak dapat lagi dipandang sebagai sentra industri, yang menekankan pada lokalisasi atau status demografi. 

Sedangkan klaster industri lebih memberikan penekanan pada aglomerasi perusahaan yang membentuk kerjasama strategis dan komplementer serta memiliki hubungan yang intensif (Hanafi Wirabrata, 2000).




Konsep klaster industri (industrial cluster) pada ahkir-ahkir ini telah banyak dibahas dan didiskusikan, baik oleh para akademisi maupun para dunia usaha, terutama kaitannya dengan pembangunan industri. 

Konsep klaster industri merupakan bahagian yang tidak terpisahkan dari model-model pembangunan ekonomi secara keseluruhan di suatu negara.


Baca Juga : Hot Girl XXX Nude


Dengan perubahan lingkungan strategis yang sangat dinamis, sejak awal tahun 90-an beberapa negara telah mengembangkan dan menerapkan konsep klaster industri secara sistimatik dan bertahap.

Bahkan aplikasi klaster industri dapat dijadikan sebagai strategi pembangunan ekonomi dibanyak Negara, dan memberikan implikasi pada perobahan struktur ekonomi, moneter dan perdagangan.

Konsep klaster industri menitik beratkan pada integrasi yang penuh dari seluruh kegiatan sepanjang mata rantai nilai (value chain). 


Sasaran utama pengembangan klaster adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan nilai tambah sejak dari kegiatan paling hulu sampai kegiatan paling hilir, baik produk manufaktur maupun jasa.

Secara umum strategi untuk memperoleh dan meningkatkan nilai tambah dilakukan dengan cara proses mengikuti mata rantai nilai.

Secara sederhana kegiatan ini akan melibatkan aktifitas: penelitian dan pengembangan (Riset and Development), rancangan awal produksi, kegiatan perbaikan, persiapan prototipe, rancangan proses, pengadaan komponen dan material, sub rakitan, rakitan ahkir, jaminan mutu, distribusi dan pemasaran.

Usangkah Klaster Industri Sebagai Basis Pengembangan Industri diterapkan saat ini??
Atau sudah dikembangkan menjadi pengembangan konsep baru..yang kita tau setelah konsep Perwilayahan Industri di tinggalkan Pemerintah karena di rasa kurang sukses.

this is just my opinion...

Comments

Popular posts from this blog

Landasan Hukum Sentra IKM

Perkembangan Industri Alat Transportasi