50 INVESTOR LARI, EDY: SUMATERA UTARA BUTUH 5.362 MW

Infrastruktur ketenagalistrikan sangat diperlukan dalam pembangunan Sumatera Utara. Beberapa sektor pembangunan yang terkait erat dengan keberadaan infrastruktur ketenagalistrikan ini adalah sektor industri, dan sektor jasa lainnya. Kesemua sektor tersebut memberikan kontribusi yang penting terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu infrastruktur ketenagalistrikan menjadi driven pertumbuhan ekonomi.


Terkait hal ini Pemerintah Sumatera Utara menyusun rencana terintegrasi yaitu 16 program pembangunan prioritas, diantaranya Sumut Sport Center, Rumah Sakit Internasional, Pembangunan Pelabuhan KualaTanjung dan lainnya. Saat ini Daya yang tersedia di Sumut masih sebesar 2.800 Megawatt (MW). Dari total tsb, terdapat 2.100 yang diserap dan sisanya 700 MW cadangan daya. Sementara terkait dengan investasi Sumut hingga tahun 2028, dibutuhkan sekitar 5.362 MW lagi.

Masalah kekurangan daya listrik ini menjadi sangat penting dimana investasi akan terhambat dan menjadi batu sandungan bagi Sumatera Utara kedepannya. Dikutip dari hariansib.com, tercatat 50 investor lari dari Sumatera Utara ke Majalengka dikarenakan tidak tersedianya energy. Hal ini menjadi pukulan besar bagi Sumatera Utara. Menurut Edy “Kalaulah jadi itu dipaksakan 50 perusahaan masuk ke situ, energi kita tak cukup. Makanya mereka mundur. Jadi permasalahan utamanya adalah energi," tambahnya.

PACU INVESTASI


Untuk mengatasi kurangnya daya listrik, Pemerintah Sumatera Utara, telah mengundang investor asal Korea Selatan untuk membangun pembangkit listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), di Kabupaten Batubara berkapasitas 4.800 MW yaitu Hanlim Corporation Co., Ltd., akan tetapi masih terkendala masalah RUPTL dari PLN.

Pada hari jumat, 28 Februari 2020 Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur, Musa Rajekshah menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi VI DPR RI di Aula Raja Inal Siregar (Kantor Gubernur Sumut Jln. Diponegoro Medan) yang dipimpin oleh Martin Manurung. Gubernur Sumut meminta dukungan Komisi VI DPR RI untuk lancarnya pembangunan PLTGU ini.

Menurut Edy, rencana pembangunan pembangkit dilakukan 3 tahap, pertama 2x800 MW. Sehingga nanti kekurangan 700 MW, yakni 4.800 MW dari rencana kebutuhan 5.361 MW, diharapkan dapat dipenuhi PLN. "Memang kalau dihitung sekarang kita surplus 700 MW, tapi kita tidak bisa berhenti di sini. Di 2024 PON di sini, kami butuh sport center, sport center membutuhkan energi yang besar dan banyak lagi yang akan kami rencanakan," ujarnya.

Dikutip dari hariansib.com, Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan kesiapan pihaknya mendorong terwujudnya penyediaan listrik sebagaimana yang diinginkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. "Secara bertahap akan kita wujudkan," kata Politisi NasDem itu, seraya mengatakan akan mendorong PLN untuk menerbitkan ijin pembangunan PLTGU 4.800 MW di Batubara. Terhambatnya ijin pembangunan PLTGU 4.800 MW itu, menurut Martin karena proses pergantian di direksi PLN beberapa waktu lalu. "Namun tadi kan sudah kita tanya juga ke PLN, dalam waktu dekat akan bereslah itu," sebutnya.


TANGGAPAN ANALIS


Perlu adanya dorongan dari Pemerintah Pusat dan PLN untuk membatu ketersediaan listrik di Sumatra Utara. Dari data yang didapat, Penjualan tenaga listrik di Regional Sumatera pada 5 tahun terakhir (2011-2018) tumbuh lebih tinggi dibanding penjualan Holding, yaitu rata-rata 6,1%  per tahun.  Pada tahun 2017, Regional Sumatera tumbuh sebesar 5,1%, lebih tinggi dari estimasi pertumbuhan penjualan yaitu 4,5%.

Pertumbuhan ekonomi menggunakan skenario tinggi pertumbahan ekonomi dari Bappenas. Proyeksi kebutuhan listrik dalam RUPTL lebih rendah dari pada proyeksi kebutuhan listrik dalam draft RUKN 2018-2037. Selain disebabkan oleh penggunaan asumsi ekonomi yang lebih rendah, hal ini juga dikarenakan RUKN memperhitungkan seluruh penyediaan listrik di Indonesia baik yang dipenuhi oleh PLN maupun oleh entitas lainnya.

Pemerintah Pusat seyogya nya lebih jeli dan mampu melihat permintaan pasar kedepan, bukan terbius dengan rutinitas pengelolaan nya saja. Ada baiknya memang visi pembangunan dari daerah harus didukung sepenuhnya, bukan siapa yang menjalankan nya akan tetapi target apa yang hendak dicapai.

Selamat Membangun Negeri.

Comments

Popular posts from this blog

Landasan Hukum Sentra IKM

Perkembangan Industri Alat Transportasi